Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, PNS, dan Persit di Makorem 061/SK

Bogor, - Korem 061/Suryakancana menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Persit Kartika Chandra Kirana di Aula Suryakancana, Makorem 061/SK, Senin, 19 Mei 2025.

 

Acara ini dipimpin oleh Kasrem 061/SK Kolonel Inf Rofiq Yusuf, S.Sos., M.Han, , mewakili Komandan Korem 061/SK, Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi, S.E. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Kesadaran Hukum bagi Prajurit TNI AD, PNS, dan Keluarganya untuk Mendukung Tugas Pokok TNI AD”.

 

Penyuluhan hukum menghadirkan narasumber Letkol Chk Nono Supratikno, S.H., M.H., Kalaks Kumdam III/Slw, yang menyampaikan materi terkait isu hukum yang relevan, antara lain: Data perkara yang menonjol di lingkungan TNI, Pelecehan seksual, Akibat hukum perceraian terhadap anak, Syarat sah perjanjian, Penyelesaian perkara perdata, Judi dan pinjaman online, Penyalahgunaan narkoba, serta Penyalahgunaan senjata api.

 

Danrem 061/SK, Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi, S.E., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem 061/SK Kolonel Inf Rofiq Yusuf, S.Sos., M.Han, menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan prajurit, PNS, dan keluarga, guna mencegah pelanggaran hukum yang dapat mengganggu profesionalisme dan integritas satuan.

 

“Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan prajurit, PNS, dan keluarga dapat menjadi teladan dalam bermasyarakat serta mendukung tugas pokok TNI AD secara optimal,” ujarnya.

 

Acara ini turut dihadiri oleh Kasi Personel Kasrem 061/SK, Kolonel Inf Imam Muchtarom dan Kasi Teritorial Kasrem 061/SK, Kolonel Inf Nur Wicahyanto, para Perwira, Bintara, Tamtama, PNS, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana di lingkungan Korem 061/SK.

 

Peserta antusias mengikuti penyuluhan dan sesi tanya jawab, yang berfokus pada penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari serta langkah pencegahan terhadap permasalahan hukum yang aktual.

 

Korem 061/SK berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa guna memperkuat disiplin, integritas, dan kesadaran hukum di lingkungan satuan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung profesionalisme TNI AD dalam menjalankan tugas pokok demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara. (penerangan)